Analisis Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan Psak No. 45 Pada Yayasan Pembangunan Dan Pendidikan Jihadul Ilmi Medan

Main Article Content

Tanti Rahayu
Alistraja Dison Silalahi
Debbi Chyntia Ovami

Abstract

The purpose of this study was to determine the suitability of PSAK No. 45 concerning the Financial Reporting of Non-Profit Organizations and the financial reports of the Jihadul Ilmi Education and Development Foundation. The background of this research is the existence of PSAK No. 45 issued by the Indonesian Institute of Accountants (IAI) as a reference in preparing financial reports for non-profit organizations. Conducted at the Jihadul Ilmi Education and Development Foundation where this foundation is a waqf foundation that manages an Islamic college. This research is descriptive qualitative where the data collection technique is by conducting observations, interviews and documentation. The data analysis technique in this research is qualitative analysis. The results of the analysis show that the financial statements of the Jihadul Ilmi Development and Education Foundation have not fully implemented PSAK 45 because the components of the financial statements as outlined in PSAK 45 should consist of activity reports, reports on changes in financial position, cash flow statements and notes on financial statements but the foundation only has 3 components, namely activity reports, statements of changes in financial position and cash flow statements. Notes on financial statements are not made..

Article Details

Section
Articles

References

Aji, IBM, 2017. Analisis Penerapan Psak No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Pada Rumah Sakit Berstatus Badan Layanan Umum (Studi Kasus Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta). Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.

Aldiansyah, Lambey. 2017. Penerapan Psak No. 45 Revisi Tahun 2015 Pada Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Baitul Makmur Kota Kotamobagu. Jurnal Accountability Volume 06, Nomor 01, 2017, 92-102. Skripsi. Universitas Sam Ratulangi. Manado.

Arikunto, S. 2015. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Halim, A. dan S, Kusufi. 2012. Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan, Dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah. Salemba Empat. Jakarta.

Harsono, K.P. 2016. Reporting Organisasi Nirlaba Berdasarkan Psak No. 45 Pada Yayasan Panti Asuhan Kristen Tanah Putih. Skripsi. Universitas Dian Nuswantoro. Semarang

Hikmatulyaqin, F.I. 2014. “Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Keuangan 45 dan Kualitas Laporan Keuangan (Studi Kasus pada Yayasan Pendidikan Yang Menyelenggarakan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Yang Berada di Wilayah Bandung Barat)”. Skripsi. Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hipotesis diakses tanggal 30 Nopember 2018

Ikatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juni 2012. Salemba Empat : Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba.

Khoe Priska Harsono. 2015

Letari, F. 2012. “Evaluasi Penerapan PSAK No. 45 Pada Pelaporan Keuangan Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Surabaya”. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Indonesia STIESIA. Surabaya

Pahala Nainggolan. 2005. Akuntansi Keuangan Yayasan dan Lembaga Nirlaba sejenis. Edisi Satu. Jakarta : PT. Radja Grafindo Persada.

Pontoh, C.R.S. 2013. “Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 Pada Gereja BZL”. Jurnal EMBA. Vol. 1. No. 3. ISSN 2303-1174. Universitas Sam Ratulangi Manado.

Rusdiyanto. 2016. “Penerapan PSAK No. 45 pada Laporan Keuangan Yayasan Pondok Pesantren Al – Huda Sendang Pragaan Sumnep Madura untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan”. Gema Ekonomi : Jurusan Fakultas Ekonomi. Madura.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung ; ALFABETA, cv.

Sukardi, 2013. Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Prekatiknya. Jakarta : Bumi Aksara

Syafrin, A. 2008. “Penerapan PSAK No. 45 tentang laporan keuangan organisasi nirlaba pada yayasan kesehatan pegawai telkom area 1 sumatera”. Skripsi. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Tinungki, A.N. “Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No 45 Pada Panti Sosial Tresna Werdha Hana.” Jurnal EMBA ISSN 2303-1174, no.2 (2014) : 809-819.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan