PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERUSAHAAN YANG MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING TANPA IZIN UNTUK MEWUJUDKAN RASA KEADILAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin di Indonesia, serta aspek perlindungan hukum bagi TKA tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif, studi ini menggali kompleksitas isu yang melibatkan penegakan hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak asasi manusia, dan tantangan dalam implementasi pertanggungjawaban pidana korporasi. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pendekatan seimbang yang mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan ekonomi nasional dalam menangani kasus-kasus TKA ilegal dan pertanggungjawaban perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Article Details
Section
Articles