PERAN DAN KEDUDUKAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BADAN POM DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KESEHATAN (STUDI KASUS PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL DI MEDAN)
Main Article Content
Abstract
Peredaran obat, obat tradisional, dan produk kesehatan ilegal merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta menuntut peran aktif negara dalam penegakan hukum. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki kewenangan khusus dalam menangani tindak pidana di bidang kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan mekanisme PPNS Badan POM dalam sistem peradilan pidana, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam penanganan tindak pidana kesehatan, serta merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif analitis, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari wawancara dengan PPNS Badan POM di Kota Medan serta studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS Badan POM memiliki legitimasi hukum yang kuat sebagai penyidik lex specialis di bidang kesehatan, namun pelaksanaan kewenangannya masih menghadapi hambatan internal dan eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas modus kejahatan digital, dan koordinasi antar aparat penegak hukum yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan sinergi lintas sektor, serta perbaikan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital guna mewujudkan perlindungan hukum dan keselamatan kesehatan masyarakat secara efektif.
Article Details
Section
Articles