Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Guru di SD Negeri 028068 Binjai Timur

Main Article Content

Yusriati Yusriati
Rabiatul Adawiyah

Abstract

Tunjangan adalah benefit yang dipandang sebagai sumbangan yang berbentuk uang yang diberikan suatu perusahaan atau lembaga kepada tenaga kerjanya diluar upah dan gaji untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Tunjangan guru yang merupakan balas jasa yang dibayarkan secara tidak langsung seperti asuransi jiwa dan kesehatan, cuti, pensiun, dan lain sebagainya kepada pegawai guna untuk meningkatkan kesejahteraan kerja karyawan/pegawai. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala dalam pendistribusian dana tunjangan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif, dengan analisa kualitatif untuk mengulas lebih dalam kebijakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan pemerintah no 41 tahun 2009 tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya aspek yang mempengaruhi kehidupan sudah berjalan dengan baik karena kebijakan yang diterbitkan tersebut telah mempengaruhi kehidupan guru serta berpengaruh dalam kesejahteraan guru, adanya tujuan mengatasi masalah yang muncul dan sudah berjalan dengan baik, adanya proses kegiatan administratif, sudah berjalan namun belum dapat dikatakan berjalan dengan baik karena masih ada pihak-pihak terkait melakukan pemotongan administrasi serta dana yang dikeluarkan atau yang dikirim tidak tepat waktu, adanya manfaat dalam pelaksanaan kebijakan sudah berjalan dengan baik karena manfaat diterima sangat membantu kehidupan guru agar lebih sejahtera

Article Details

Section
Articles

References

Abdullah, M. Syukur, 1988: Perkembangan dan Penerapan Studi Implementasi, Makalah yang Disajikan Pada Temu Kaji Nasional PERSADI FISIP Hasanuddin Ujung Pandang.

Abidin, Said Zainal, 2006: Kebijakan Publik, Suara Bebas Jakarta.

Abdul Wahab, 1991: Implementasi Kebijakan Publik, Bumi Rieneka Cipta: Jakarta.

Anderson, 2005: Kebijakan dan Kebijakan Publik, Bandung.

Dessler, Gary. Manajemen Sumber Daya Manajemen, Preshalindo, Ahli Bahasa, Benyamin Molan,1993.

Dunn, william N,2003: Kebijakan dan Kebijakan Publik, Bandung.

Dwijowijoto, 2004: Implementasi Kebijakan, Yogyakarta.

Dye,Thomas R.2007: Kebijakan dan Kebijakan Publik, Rosdakarya Bandung

Friedrich,Carl J.2007. Kebijakan Publik, Bandung: Mandar Maju

Grindle, merilee, 1980: Politik dan Implementasi Kebijakan dalam World Ketiga, Priceton University Prees, Newjersey

Hasibuan, H. Malayu SP. (1999). Organisasi Dan Motivasi. Jakarta: Bumi Aksara

Mustopadidjaja, 2002. Manajemen Proses Kebijakan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Moekijat. (1999). Manajemen Sumber Daya Manusia (Manajemen kepegawaian). Bandung: CV.Mandar Maju.

Tachjan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik, Bandung AIPI dan puslit KP2W Lembaga penelitian unpad.

Dye,Thomas R.2007: Kebijakan dan Kebijakan Publik, Rosdakarya Bandung

Wahab, S.2005. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan. Media pressindo, Yogyakarta

Widodo, joko.2011: Analisis Kebijakan publik. Bayumedia Publishing, Malang. W.J.S Poerdaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991, cet12

Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,1999.

Nawawi, Hadari, 1992: Uraian Teoritis, Gajah Mada university press, Yogyakarta.

Ripley dan Franklin, 1986: Pendekatan Implementasi dan Tipe Kebijakan. Jakarta.

Rostiyah .2000. pengertian guru dalam proses belajar mengajar. Jakarta: Bumi Aksara

Setiawan, Guntur.2004. Implementasi Birokrasi. Bandung: Remaja Rosdakarya

Susilo, 2007. Effective policy implementasi. Lexington: Mass. D.C.Health.

SK/KEMENKEU 101/PMK.05/2010.Tunjangan Kehormatan Profesor.Jakarta, KEMENDIKBUD

Tangklisan, Patton. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi, Lukman offset dan YPAPI, Yogyakarta.

Winarno, 2005.Kebijakan Publik dan Implementasi Kebijakan, Media Pressindo, yogyakarta. Sumber dukutip dari petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi kemendikbud. Peraturan pemerintah no 41 tahun 2009