Perdamaian dalam Perkara Perdata (Upaya Perdamaian di Pengadilan Agama di Indonesia)
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Abbas, Syahrizal. (2011). Mediasi Dalam Hukum Syari’ah, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Abu Nimer, Muhammad. (2003). Nonviolence And Peace Building in Islam; Theory and Practice. Florida: University Press of Florida.
Al-Tabary, Muhammad ibn Jarir. (1958). Kitab al-Umam wa al-Mulk. Cairo: Dar al-Ma’arif.
An-Nawawy. (1957). Abu Zakariya bin Yahya, Mughni al-Muhtaj, Juz II. Mesir: Musthafa al-Babi al-Halaby.
Arto, Mukti. (1999). Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fauzan, Muhammad. (2005) Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Harahap, Muhammad Yahya. (1989). Tinjauan Masalah Perceraian di Indonesia, makalah pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jakarta: UI Press.
Khadduri, Majid. (1984). The Islamic Conception of Justice. New York: John Hopskin University Press.
Kriekhoff, Valerine J.L, (1999). Penyelesaian Sengketa Alternatif. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Manan, Abdul. (2008). Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana.
Marzuki, P.M. (2005). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Saifuddin, Achmad Fedyani. (1986). Konflik dan Integrasi Perbedaan Paham Dalam Agama Islam. Jakarta: Rajawali.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Zen, A. Patra Muhammad dan Maria Louisa. (2006). Panduan Bantuan Hukum di Indonesia, Jakarta: AusAid, YLBHI, PSHK dan IALDF.