Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Merek dikaitkan dengan Prinsip Itikad Baik dalam Proses Pendaftaran Merek
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Asyhadie, Zaeni. 2014. Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Ediwarman. 2014. Monograf Metodologi Penelitian Hukum (Panduan Penelitian Tesis dan Disertasi). Medan: Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. halaman 94.
Ediwarman. 2016. Monograf Metodologi Penelitian Hukum (Panduan Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi). Yogyakarta: Genta Publishing.
Marzuki, Peter Mahmud. 2013. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 1989. Mengenal Hukum. Yogyakarta: Liberty.
Nasution, Bismar. 2003. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Perbandingan Hukum. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Purba, Achmad Zen Umar. 2005. Hak Kekayaan Intelektual Pasca TRIPs. Bandung: Alumni.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 789 K/Pdt.Sus-HKI/2016.
Saidin, OK. 2004. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Grafindo Persada.
Saidin, OK. 2015. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights). Cet. ke-9. Jakarta: Rajawali Press.
Simatupang, Richard Burton. 2003. Aspek Hukum Dalam Bisnis (Edisi Revisi). Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sujatmiko, Agung. Penyelesaian Sengketa Merek Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. dalam JHAPER. Volume 2. Nomor 1. Januari-Juni 2016..
Sulastri. Satino. Yuliana Yuli W. Perlindungan Hukum Terhadap Merek (Tinjauan Terhadap Merek Dagang Tupperware Versus Tulipware). dalam Jurnal Yuridis. Volume 5. Nomor 1. Juni 2018.
Tim Lindsey, Eddy Daiman, dkk. 2003. Hak Kekayaan Intelektual suatu Pengantar. Bandung: Alumni, halaman 132.
TRIPs Agreement merupakan salah satu dari 15 Persetujuan dari The Final Act Embodying the Result of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations bersama Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Wibowo, Ari. 2015. “Penerapan Prinsip Itikad Baik dan Daya Pembeda Dalam Pendaftaran Merek Dagang Yang Bersifat Keterangan Barang (Descriptive Trademark) Berdasarkan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek” . dalam Jurnal Privat Law. Volume VII. Juni. 2015.