Peran Media Penyiaran di Era Revolusi Industri 4.0
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Judhariksawan. (2014). Hukum Penyiaran. Jakarta; Rajagrafindo
Kusmantoro, Gunawan. (2019) Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Jurnal Hukum POSITUM Vo. 4 No. 2 Desember 2019, Hal 25-56. E-ISSN: 2541-7193; P-ISSN: 2541 – 7185
Maulana, Indra. (2010). Pendekatan Pengaturan Pada Sektor Penyiaran Menuju Era Konvergensi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Badan Pembinaan Hukum Nasional; Jakarta
Mufid, Muhammad. (2009). Etika Filsafat dan Komunikasi. Jakarta; Kencana Predana Media Group
Permenkominfo No. 07/PER/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial
Projoko, Roso. (2020) Membangun Media Penyiaran Yang Berdaulat. Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial dan Humaniora, Nol. 01 No. 09, April 2020. E-ISSN 2686 - 5661
Sudibyo, Agus. (2003) Ekonomi Politik Penyiaran. ISAI LKIS
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran